BAB 6.2
PENGGUNAAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN KERJA
6.2
Perawatan Peralatan dan Perlengkapan Perbaikan
Untuk melakukan perawatan peralatan dan
perlengkapan perbaikan harus memperhatikan banyak faktor, antara lain sifat,
karakteristik dan lain-lain.
6.2.1 Jenis-Jenis
Pemeliharaan Peralatan
Pemeliharaan adalah suatu bentuk tindakan yang
dilakukan dengan sadar untuk menjaga agar suatu peralatan selalu dalam keadaan
siap pakai atau tindakan melakukan perbaikan sampai pada kondisi peralatan
tersebut dapat bekerja kembali. Secara garis besar
pemeliharaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : pemeliharaan terencana dan
pemeliharaan tak terencana.
6.2.1.1 Pemeliharaan terencana (planned
maintenance)
Pemeliharaan terencana adalah porses pemeliharaan yang diatur dan diorganisasikan
untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi terhadap peralatan di waktu yang
akan datang. Dalam pemeliharaan terencana terdapat instrument pengendalian dan
instrument pencatatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Pemeliharaan terencana merupakan bagian dari instrument manajemen pemeliharaan yang terdiri atas pemeliharaan
preventif, pemeliharaan prediktif, dan pemeliharaan korektif.
Pemeliharaan preventif adalah pemeliharaan yang dilakukan pada selang
waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa
instrument yang dilakukan sebelumnya. Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi
kemungkinan suatu komponen tidak memenuhi kondisi normal. Pekerjaan yang
dilakukan dalam pemeliharaan preventif adalah mengecek, melihat, menyetel,
mengkalibrasi, melumasi, dan pekerjaan lain yang bukan penggantian suku cadang
berat. Pemeliharaan preventif membantu agar peralatan dapat bekerja dengan baik
sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pabrik pembuatnya.
Semua pekerjaan yang masuk dalam lingkup pemeliharaan preventif dilakukan
secara rutin dengan berdasarkan pada hasil kinerja alat yang diperoleh dari
pekerjaan pemeliharaan prediktif atau adanya anjuran dari pabrik pembuat alat
tersebut. Apabila pemeliharaan preventif dikelola dengan baik maka akan dapat
memberikan informasi tentang kapan mesin atau alat akan diganti sebagian
komponennya.
6.2.1.2 Pemeliharaan
tak terencana (emergency maintenance)
Pemeliharaan tak terencana adalah jenis pemeliharaan yang dilakukan
secara tiba-tiba karena suatu alat atau peralatan akan segera digunakan.
Seringkali terjadi bahwa peralatan baru digunakan sampai rusak tanpa ada
perawatan yang berarti, baru kemudian dilakukan perbaikan apabila akan
digunakan. Dalam manajemen instrumen pemeliharaan, cara tersebut dikenal dengan
pemeliharaan tak terencana atau darurat (emergency
maintenance).
Pada umumnya metode
yang digunakan dalam penerapan pemeliharaan adalah metode darurat dan tak
terencana. Metode tersebut membiarkan kerusakan alat yang terjadi tanpa atau
dengan sengaja sehingga untuk menggunakan kembali peralatan tersebut harus
dilakukan perbaikan atau reparasi. Pemeliharaan tak terencana jelas akan
mengganggu proses produksi dan biasanya biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan
jauh lebih banyak nstrument dengan pemeliharaan rutin.
6.2.2 Tujuan
Pemeliharaan Rutin
Dalam setiap tindakan pemeliharaan, tujuan pokoknya adalah untuk mencegah
terjadinya kerusakan peralatan dan mencegah adanya perubahan fungsi alat serta
mengoptimalkan usia pakai peralatan. Reliabilitas alat dan kinerja yang baik
hanya dapat dicapai dengan melakukan
program pemeliharaan yang terencana. Selain untuk instrumen reliabilitas dan
kinerja alat, program pemeliharaan terencana juga mempunyai beberapa keuntungan
yaitu dalam hal efisiensi keuangan, perencanaan, standardisasi, keamanan kerja
dan semangat kerja.
Secara garis besar terdapat empat tujuan pokok pemeliharaan preventif
yaitu :
a. Memperpanjang usia pakai
peralatan.
b. Menjamin peralatan selalu siap untuk mendukung kegiatan kerja, sehingga
diharapkan akan diperoleh hasil yang optimal.
c. Menjamin kesiapan operasional peralatan yang diperlukan terutama dalam
keadaan darurat, adanya unit cadangan, pemadam kebakaran dan penyelamat.
d. Menjamin keselamatan orang yang menggunakan peralatan tersebut.
6.2.3 Sistem
Pemeliharaan
Untuk memenuhi prosedur pemeliharaan baku, harus disiapkan data pemeliharaan
seperti : peralatan yang perlu dipelihara, lokasi penyimpanan alat, prosedur
pemeliharaannya dan waktu pemeliharaan,
6.2.3.1 Peralatan
yang perlu dipelihara
Sebelum instrumen pemeliharaan terencana diterapkan, harus diketahui
peralatan apa saja yang sudah ada dan berapa jumlahnya. Untuk itu, pekerjaan
dapat dimulai dengan suatu daftar inventaris yang lengkap untuk menjawab
pertanyaan di atas. Hal tersebut merupakan persyaratan utama dan layak
dijadikan sebagai tugas pertama untuk menyusun instrumen pemeliharaan yang
baik. Daftar inventaris yang akurat dan rinci dari segi teknis akan sangat
berguna untuk instrumen pemeliharaan terencana. Selanjutnya daftar inventaris
peralatan tersebut dikelompokkan menjadi sejumlah kelompok yang sesuai dengan
jenisnya. Sebagai contoh : kelompok alat-alat tangan, alat-alat khusus (Special service tool/SST), alat-alat
ukur dan sebagainya.
6.2.3.2 Lokasi
penyimpanan alat
Penempatan tiap peralatan harus jelas sesuai dengan pengelompokannya
sehingga memudahkan dalam pencarian alat tersebut. Apabila terjadi pemindahan
alat hendaknya bersifat sementara dan setelah selesai digunakan dapat
dikembalikan pada tempat semula. Penyimpanan alat dan perkakas dapat dilakukan
pada : panel alat, ruang gudang, ruang pusat penyimpanan, dan kit alat-alat.
6.2.3.3 Prosedur
pemeliharaan
Pemeliharaan preventif memerlukan suatu daftar seperti halnya pekerjaan
rutin, mencakup : jadwal pemeliharaan peralatan, data hasil pengetesan,
peralatan khusus (apabila diperlukan), keterangan pengisian pelumas, buku
petunjuk pemeliharaan, tingkat pengetahuan pekerja terhadap pekerjaan tersebut.
Untuk memberikan
informasi kepada bagian pemeliharaan, maka tiap jadwal pemeliharaan dibuat pada
kartu control atau formulir yang dapat memberi informasi dengan jelas. Pada
setiap jadwal pemeliharaan dituliskan identifikasi alat dengan nomor sandi,
nama alat, nomor pengganti, dan tanggal pemasangan pertama serta pengerjaan
perawatan yang telah dilakukan.
6.2.3.4 Waktu
pemeliharaan
Pemeliharaan rutin dilakukan secara instrumen dengan selang waktu
tertentu berdasarkan hitungan bulan, hari atau jam. Selang waktu hari atau
bulanan dicatat seperti : instrumen 1
bulanan = 1 B, 3 bulanan = 3 B, 6 bulanan = 6 B atau instrumen waktu 120.000
jam, 5.000 jam, atau 1.000 jam. Tanggal pekerjaan pemeliharaan dicatat pada
papan instrumen yang diletakkan di ruang penanggung jawab dan pencatatan
tanggal pekerjaan dilakukan pula pada lembar data peralatan. Informasi yang
dicatat termasuk waktu pakai alat, komponen yang diganti, dan kinerja
peralatan. Dari data yang dicatat tersebut dapat diproyeksikan dan diramalkan
waktu pakai alat, sehingga dapat direncanakan untuk menggantinya pada saat yang
ditentukan.
6.2.3.5
Rambu-rambu Pemeliharaan Peralatan
Pemeliharaan peralatan sangat erat kaitannya dengan masalah pemakaian,
perbaikan, dan penyimpanan serta pengadministrasiannya.
- Perbaikan alat dibedakan antara perbaikan ringan yang dapat dikerjakan sendiri oleh pekerja dan perbaikan khusus yang harus dilakukan oleh ahlinya. Peralatan yang diketahui rusak harus dipisahkan dan ditindaklanjuti.
- Penyimpanan peralatan berorientasi pada prinsip kebersihan dan prinsip identifikasi. Kebersihan mencakup persyaratan sifat kering dan tidak lembab.
- Pemeliharaan dan pencegahan kerusakan dilakukan dengan pemeriksan secara rutin dengan penjadwalan yang pasti.
- Pengadministrasian peralatan dilakukan untuk mempermudah pengendalian dalam hal pemakaian/penggunaan, penyimpanan, perbaikan, perawatan dan pengadaan peralatan baru.
Pengendalian pengelolaan dan pengadmistrasian
memerlukan perangkat nstrument yang berupa buku, lembar dan kartu, meliputi :
1) Kartu stok ; warna kartu dibedakan untuk masing-masing jenis peralatan
sesuai dengan pengelompokkannya.
2) Buku inventaris ; memuat nomor sandi, nama alat, ukuran, merek/tipe,
produsen, asal tahun, jumlah dan, kondisi
3) Daftar peralatan ; memuat kode, nama alat, dan jumlah alat
4) Buku harian ; digunakan untuk mencatat setiap kejadian yang terjadi dan
yang berkaitan dengan kegiatan di tempat kerja.
5) Label ; memuat kode alat, nama alat, jumlah dan kondisi alat. Label
dipasang di tempat penyimpanan alat.
6) Format permintaan alat.
0 comments:
Post a Comment