BAB 4
PROSEDUR KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
4.4 Mengontrol
Kontaminasi
Pada bengkel mobil seringkali
terjadi kontaminasi dari beberapa gas beracun yang ada seperti halnya:
- Gas H2SO4 dari proses elektrolisa yang dihasilkan oleh Akki mobil pada saat di Charge atau Discharge. Hal ini dapat diketaui dari bau yang menyengat dari asam sulfat tersebut. Oleh karena itu ruang pengisian Akki harus disendirikan dan mempunyai ventilasi yang baik, dan yang sangat harus diperhatikan adalah bahwa uap H2SO4 terdiri dari oksigen dan hirogen yang terpisah yang dapat menjadi gas peledak manakala dipicu dengan bunga api oleh karena itu juga harus dihindarkan dari sumber api.
- Gas buang hasil pembakaran dari kendaraan bermotor, mengingat dibengkel kita bekerja dengan kendaraan bermotor maka tidak lepas dari gas buang dari kendaraan bermotor tersebut. Oleh karena itu bengkel harus mempunyai instalasi gas buang yang baik, karena ada beberapa unsur gas yang berbahaya, contohnya CO (katrbonmonoksida). Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, akan tetapi dapat meracuni manusia yang menyebabkan mati lemas.
- Yang tidak kalah penting lagi adalah kontaminasi dari uap bensin atau cairan cairan pembersih yang lain, jika terhisap ke paru-paru dapat menyebabkan keracunan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang ventilasi udara pada ruangan, terutama ruang cuci atau pembersihan mesin dan penggunaan masker dalam hal ini sangat diperlukan.
- Limbah-limbah cair yang terdapat pada bengkel mobil banyak terdiri dari limbah-limbah cair yang mengandung racun yang tidak boleh dibuang bebas sembarangan karena dapat mengkontaminasi dan mencemari tanah serta sumber-sumber air dalam tanah. Limbah tersebut terdiri dari: cairan-cairan pembersih, sisa-sisa bahan bakar, oli bekas, bekas minyak rem dll. Limbah limbah tersebut harus ditampung tersendiri yang nantinya akan dikirim ketempat pengolahan limbah sebagai bahan daur ulang. Sedangkan air buangan dari bengkel harus dibuatkan tempat pemisah oli, karena sering kali air buangan dari bengkel banyak mengandung sisa sisa oli.
0 comments:
Post a Comment